Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN menjadi perhatian serius kepolisian," ujar Kepala Polda (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro, mengutip Antara.
Polda Kaltim juga tengah melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Berdasarkan hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi.
Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial, dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu untuk menawarkan layanan secara langsung.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.