"Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar," ujarnya.
Ivan menegaskan bahwa PPATK akan melanjutkan penelusuran terhadap rekening-rekening penerima bantuan sosial di bank-bank lain. Sebab, temuan awal ini baru berasal dari satu bank saja.
"Oh masih, masih ada 4 bank lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk judi online pada 2024.
Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).