JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan mengenai 571 ribu rekening yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos), namun diduga digunakan untuk aktivitas judi online.
Berikut ini adala fakta-fakta terkait dugaan keterlibatan 571 ribu rekening penerima bansos dalam judi online, yang dirangkum Okezone, Minggu (13/7/2025).
Ivan menyampaikan, jumlah tersebut hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK coba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tersebut.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia tidak menjelaskan secara rinci identitas bank yang sedang ditelusuri oleh PPATK. Meski begitu, Ivan menyebut bahwa bank tersebut merupakan salah satu bank milik negara (BUMN). Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan total nilai transaksi dari 571 ribu rekening penerima bansos yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online.