 
                
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa BUMN tidak lagi mendapatkan PMN mulai 2026. Penyertaan modal secara langsung dari kas negara kemungkinan ada, tetapi hanya sebatas untuk penugasan program-program pemerintah saja ke BUMN tertentu.
"Kalau PMN penugasan bisa saja (masih) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ke Kementerian BUMN, yang dikonsolidasi dengan Danantara," ujar Erick saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (15/9/2025).
Erick menjelaskan, tidak adanya PMN ini seiring dengan pengonsolidasian seluruh perusahaan BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sehingga tambahan modal ini akan dilakukan dengan skema investasi, bukan sekadar untuk operasional perusahaan.
"Untuk operasional dan kebutuhan (pendanaan), dan juga investasi itu sudah ada di Danantara," lanjut Erick.
Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian BUMN telah mencairkan PMN TA 2025 untuk 3 perusahaan yaitu PT PELNI (Persero), PT KAI (Persero), dan PT INKA (Persero) dengan total nilai Rp4,7 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Erick menjelaskan PT KAI (Persero) mendapat PMN TA 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Rencananya, investasi pemerintah ini akan digunakan untuk pengadaan sarana KRL yang melayani lintas Jabodetabek.
Selanjutnya PT INKA (Persero) mendapat PMN TA 2025 sebesar Rp473 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pabrik antara lain untuk produksi trainset KRL Jabodetabek.
Sedangkan untuk PT PELNI mendapat PMN TA 2025 sebesar Rp2,5 triliun yang rencananya akan digunakan untuk pengadaan 3 unit kapal penumpang baru.
(Feby Novalius)