JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi membuka gelombang kedua pendaftaran calon mitra untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy (WtE). Langkah ini dilakukan untuk memperluas partisipasi perusahaan nasional maupun global dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah modern di Indonesia.
Pembukaan pendaftaran ini merupakan kelanjutan dari proses seleksi gelombang pertama yang telah mencakup sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta. Pada tahap kedua ini, Danantara kembali membuka kesempatan bagi badan usaha yang memiliki pengalaman dan kapabilitas di bidang teknologi maupun pendanaan proyek PSEL.
Program ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pengolahan sampah perkotaan menjadi energi dengan teknologi ramah lingkungan.
Melalui proses ini, Danantara membentuk Daftar Penyedia Terverifikasi (DPT), yakni daftar prakualifikasi bagi perusahaan yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam proyek PSEL. Perusahaan yang lolos seleksi akan menjadi bagian dari kelompok calon mitra strategis dalam pengembangan proyek-proyek selanjutnya.
Director of Investment Danantara Investment Management, Fadli Rahman, mengatakan pembukaan kembali pendaftaran ini bertujuan untuk meningkatkan variasi teknologi sekaligus memperluas sumber pendanaan internasional.
"Pembukaan pendaftaran baru ini merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia dalam memperluas partisipasi perusahaan nasional maupun global dalam pengembangan infrastruktur pengolahan sampah modern di Indonesia," ujarnya, Selasa (17/3/2026).