“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk dua bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober–November. Nah, itu diperlukan dana sebesar 7 triliun rupiah,” ujar Menko Airlangga.
Airlangga juga mengatakan, terdapat opsi bantuan pangan beras dapat diperpanjang hingga Desember 2025. Namun, hal tersebut harus menunggu evaluasi dan mempertimbangkan realisasi anggaran.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.