JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto segera menaikkan gaji ASN hingga pejabat negara.
Kebijakan ini usai Prabowo mengubah beberapa program kerja 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Okezone merangkum fakta-fakta gaji ASN hingga Pejabat Negara naik, Senin (22/9/2025).
Aturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 2025.
"Dokumen pemutakhiran RKP tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam," jelas Pasal 1 beleid yang diteken Prabowo.