Prabowo mengubah rincian 8 program hasil terbaik cepat dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025.
Salah satunya menambah poin kenaikan gaji pejabat negara dalam program kerja terbaru.
Pada poin keenam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, tertulis kenaikan gaji akan dilakukan untuk ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.
"Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," bunyi poin tersebut.
Selain itu, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk dalam salah satu program tersebut. Prabowo juga menambahkan target rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB.
Sedangkan di aturan yang lama hanya ditulis optimalisasi penerimaan negara saja.
(Taufik Fajar)