Digitalisasi ini tidak hanya membuat pembayaran lebih praktis bagi warga, tetapi juga memastikan pengelolaan dana retribusi menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Lebih dari sekadar kewajiban, membayar retribusi adalah bentuk kontribusi nyata kita dalam pembangunan kota. Dana retribusi menopang pembiayaan berbagai sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur, penyediaan ruang publik yang lebih nyaman, hingga layanan kebersihan kota.
Ke depannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem retribusi. Dengan partisipasi aktif kita semua, Jakarta bisa terus tumbuh menjadi kota modern yang berdaya saing, sekaligus tetap nyaman dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
(Agustina Wulandari )