Tidak hanya secara offline, untuk memberantas rokok ilegal, pemerintah juga sudah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli.
Baca Selengkapnya: Menkeu Purbaya Larang Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025, dari Toples Warung hingga Tokopedia Cs
(Feby Novalius)