JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyebab di balik pemecatan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran berat terkait integritas pegawai.
Purbaya menjelaskan, mayoritas pegawai yang dipecat diketahui menerima uang di luar kewenangan mereka. Perbuatan tersebut dinilai tidak bisa ditoleransi dan langsung dikenakan sanksi pemecatan secara tidak hormat.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang tidak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” kata Purbaya di kantornya dikutip Rabu (8/10/2025).
Purbaya menegaskan, langkah yang diambil oleh Dirjen Pajak merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai.
“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tutur Purbaya.