JAKARTA – Pemerintah menargetkan Indonesia memiliki 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy/WTE) dalam dua tahun ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan energi sekaligus menuntaskan persoalan sampah perkotaan.
Sebagai dasar hukum, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang menjadi landasan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai wilayah.
Pada tahap awal, proyek PSEL akan dikembangkan di sepuluh kota prioritas: Tangerang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Makassar, dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari di setiap lokasi.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, timbunan sampah di Indonesia telah mencapai lebih dari 50 juta ton per tahun, sementara total akumulasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diperkirakan mencapai 1,6 miliar ton. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen belum terkelola dengan baik sehingga menimbulkan persoalan sosial, kesehatan, dan lingkungan - termasuk peningkatan emisi gas metana yang 28 kali lebih berbahaya dari karbon dioksida.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa program waste to energy merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggulangi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Mengolah sampah menjadi energi bukan hanya menjawab krisis lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi Indonesia, baik untuk industri nasional maupun kebutuhan rumah tangga,” ujar Yuliot, Senin (27/10/2025).
Pelaksanaan program waste to energy ini akan disinergikan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lembaga tersebut berperan langsung sebagai pemegang saham dalam proyek PSEL untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.
“Waste to energy merupakan bagian dari komitmen Danantara dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan transisi energi hijau di Indonesia. Kami ingin menghadirkan solusi energi bersih yang berbasis inovasi, agar sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya,” ujar CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.
Rosan menambahkan, proyek PSEL akan mengolah tidak hanya sampah baru, tetapi juga tumpukan lama yang ada di TPA, menggunakan teknologi insinerasi modern berstandar internasional.
“Bersama pemerintah dan masyarakat, kita mendorong pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi inovatif untuk mengatasi krisis sampah, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)