"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional,” tegas Sjafrie.
Menhan Sjafrie menekankan pentingnya penegakan regulasi dan kedaulatan negara.
"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” pungkas dia.
Dengan pernyataan terbaru dari Wamenhub Suntana, pemerintah menegaskan bahwa celah kerawanan yang disorot Menhan telah diatasi dengan penempatan personel resmi negara.