Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Restoran Jadi PBJT Makanan dan Minuman, Bagaimana Aturannya?

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |11:46 WIB
Pajak Restoran Jadi PBJT Makanan dan Minuman, Bagaimana Aturannya?
Ilustrasi membayar makan di restoran. (Foto: dok freepik)
A
A
A

- Pabrik makanan dan minuman,

- Fasilitas lounge bandara yang kegiatan utamanya bukan menjual makanan/minuman.

Warga Jakarta Makmur lewat PBJT Makanan dan Minuman

Morris menyatakan, Bapenda DKI Jakarta menegaskan bahwa baik Pajak Restoran maupun PBJT Makanan dan Minuman tetap saja punya tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta. “Penerimaan pajak berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, serta peningkatan layanan masyarakat,” tuturnya.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu meminta struk pembayaran resmi, baik di restoran maupun saat memesan makanan secara daring. “Struk yang memuat komponen pajak merupakan bagian dari transparansi sekaligus membantu optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan Jakarta yang berkelanjutan,” kata Morris.

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement