
Seperti yang telah diketahui, pajak dan retribusi daerah menjadi tulang punggung dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk taat membayar kewajiban daerah sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan kota yang lebih maju, tertata, dan sejahtera,” ujar Morris.
Ia menambahkan, dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak dan retribusi, masyarakat turut berperan dalam pembangunan Jakarta. “Semua penerimaan ini pada akhirnya kembali kepada warga melalui fasilitas umum yang lebih baik, layanan publik yang meningkat, dan pembangunan yang lebih merata,” tuturnya.
(Agustina Wulandari )