Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Danantara Tegaskan Antam dan Bukit Asam Tetap Masuk Holding BUMN 

Rohman Wibowo , Jurnalis-Rabu, 18 Februari 2026 |20:16 WIB
Danantara Tegaskan Antam dan Bukit Asam Tetap Masuk Holding BUMN 
Danantara (Foto: Okezone)
A
A
A

Antam tercatat telah menyelenggarakan RUPSLB pada 15 Desember 2025 dengan agenda utama revisi Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan diri dengan UU BUMN. Hasil rapat tersebut meresmikan perubahan nomenklatur perusahaan.

Sementara itu, PTBA melaksanakan RUPSLB pada 16 Desember 2025 dengan agenda serupa, yakni pengambilan keputusan terkait perubahan Anggaran Dasar demi kepatuhan terhadap UU BUMN. Status Persero bagi PTBA juga mulai berlaku efektif pada tanggal yang sama dengan Antam, yakni 13 Februari 2026.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement