Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Iuran Bisa Dicairkan Jika BPJS Kesehatan Tak Pernah Dipakai?

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |20:13 WIB
Apakah Iuran Bisa Dicairkan Jika BPJS Kesehatan Tak Pernah Dipakai?
Apakah iuran bisa dicairkan jika BPJS Kesehatan tak pernah dipakai? (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Namun, ini bukan pencairan karena tidak menggunakan layanan, melainkan pengembalian atas kesalahan administrasi. Proses pengembalian dana pun harus melalui prosedur yang ketat dan disertai bukti pendukung lengkap.

Alasan Tetap Membayar BPJS Meskipun Tidak Pernah Sakit

1. Sebagai Jaminan Kejadian Tak Terduga

Kesehatan tidak bisa diprediksi. Anda mungkin sehat hari ini, tetapi tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi besok. Memiliki BPJS berarti Anda memiliki perlindungan jika suatu saat tiba-tiba mengalami kondisi darurat, seperti kecelakaan atau penyakit serius.

2. Bebas Biaya Saat Dibutuhkan

Dengan BPJS, biaya rawat inap, operasi, obat-obatan, dan pelayanan lainnya bisa ditanggung penuh atau sebagian besar oleh negara. Ini dapat menghemat jutaan hingga puluhan juta rupiah, tergantung kondisi medis.

3. Memenuhi Kewajiban sebagai Warga Negara

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 mengatur bahwa seluruh warga negara wajib menjadi peserta jaminan kesehatan nasional. Tidak membayar iuran atau tidak mendaftar justru bisa berakibat pada keterbatasan akses layanan publik, termasuk pengurusan SIM, STNK, paspor, hingga kredit bank.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement