Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 23 Februari 2026

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |10:42 WIB
3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 23 Februari 2026
Lapor SPT (Foto: Okezone)
A
A
A

DJP terus mengimbau Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari antrean sistem mendekati batas waktu akhir Maret bagi Orang Pribadi dan akhir April bagi Wajib Pajak Badan.

Integritas sistem Coretax diharapkan dapat memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara transparan dan efisien melalui satu platform terintegrasi.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement