Langkah pemerintah ini diambil di tengah performa harga batu bara yang sedang berada di titik tertingginya dalam 1,5 tahun terakhir. Meski sempat terkoreksi 4,1 persen pada Senin (23/3/2026) ke level USD140,5 per ton, harga komoditas ini telah meroket sekitar 20,09 persen dalam satu bulan terakhir.
Purbaya mengakui adanya potensi keberatan dari para pelaku industri, namun dirinya menekankan bahwa margin keuntungan pengusaha saat ini masih sangat memadai untuk berbagi dengan negara.
“Mereka (pengusaha batu bara) pasti enggak setuju, tetapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang USD135/ton lebih,” ucapnya.
Agar kebijakan ini tidak mematikan industri, Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Kementerian ESDM untuk menghitung besaran tarif yang adil. Selain itu, Kementerian ESDM juga berencana melakukan penyesuaian target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Hingga saat ini, fokus utama pemerintah baru tertuju pada dua komoditas strategis tersebut. “Yang kita omongin ke Pak Presiden baru batu bara sama nikel, (komoditas) yang lain belum kita omongin. Jadi saya enggak tahu dapat persetujuan apa enggak. Kalau dua itu, sepertinya dapat, tinggal teknisnya berapa level yang pas,” pungkas Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.