Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Channel Pembayaran Pajak Daerah DKI Jakarta Kian Beragam, Layanan Makin Praktis

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |08:17 WIB
Channel Pembayaran Pajak Daerah DKI Jakarta Kian Beragam, Layanan Makin Praktis
Ilustrasi pembayaran dengan scan kode QR. (Foto: dok Freepik)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warganya, salah satunya dalam melakukan pembayaran pajak. Upaya tersebut diwujudkan dengan menghadirkan beragam channel pembayaran pajak daerah. Tentu saja ini merupakan inovasi yang mendukung pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. 

Bagi warga Jakarta yang sibuk, kehadiran berbagai pilihan pembayaran ini menjadi solusi yang tepat. Wajib pajak kini tidak harus selalu datang ke kantor pelayanan untuk melakukan pembayaran, karena transaksi dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Melalui kerja sama dengan perbankan, fintech, platform e-commerce, dan kanal pembayaran modern lainnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa layanan perpajakan daerah semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Apa Saja Channel Pembayarannya?

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menyatakan, wajib pajak bisa membayar pajak daerah DKI Jakarta melalui berbagai channel, antara lain: 

- bank nasional dan daerah, seperti BCA, BCA Digital, BJB, BNI, BRI, BTN, CIMB Niaga, Danamon, Bank DKI, Mandiri, Maybank, OCBC NISP, UOB, dan BSI;

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement