- kanal digital, seperti mobile banking, internet banking, dan virtual account;
- platform e-commerce dan dompet digital, seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, GoPay, OVO, DANA, Bukalapak, LinkAja, hingga Akulaku;
- kanal layanan lain, seperti teller, ATM, QRIS, CMS, RTGS, dan PT Pos Indonesia.
“Secara khusus, untuk pembayaran PBB-P2, masyarakat juga dapat memanfaatkan channel yang lebih luas melalui berbagai bank dan mitra digital. Hal ini memberikan lebih banyak alternatif pembayaran, sehingga masyarakat dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kebiasaan dan kebutuhannya,” ujarnya.
Untuk lebih mudah memahami, berikut gambaran umum pilihan channel pembayaran: