Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Kartini 2026 Soroti Gaji Pekerja Perempuan 25% Lebih Rendah dan Kekerasan di Dunia Kerja

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |06:47 WIB
Hari Kartini 2026 Soroti Gaji Pekerja Perempuan 25% Lebih Rendah dan Kekerasan di Dunia Kerja
Pekerja/buruh perempuan masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan struktural di dunia kerja. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dinilai masih relevan hingga saat ini. Namun, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai realitas yang dihadapi pekerja/buruh perempuan di Indonesia masih jauh dari cita-cita kesetaraan yang diperjuangkan Kartini.

Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menyampaikan bahwa hingga 2026, pekerja/buruh perempuan masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan struktural di dunia kerja.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, terdapat lebih dari 3.000 laporan kekerasan seksual dalam setahun terakhir, sekitar 30% di antaranya terjadi di lingkungan kerja.

“Angka ini diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi karena banyak korban memilih diam,” kata Mirah, Selasa (21/4/2026).

Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS):

Upah perempuan masih 20–25% lebih rendah dibanding laki-laki 

Akses perempuan terhadap posisi strategis masih terbatas 

Banyak perempuan terkonsentrasi di sektor informal tanpa perlindungan memadai 

Minimnya kepemimpinan perempuan di serikat pekerja juga menjadi sorotan. Berdasarkan data dan kondisi di lapangan, kurang dari 30% posisi pengurus serikat pekerja diisi perempuan. Hal ini menyebabkan keterwakilan perempuan di level pengambil keputusan masih sangat rendah.

Di balik berbagai tantangan tersebut, Mirah menegaskan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam perekonomian nasional, antara lain:

Sektor industri dan manufaktur: perempuan mendominasi tenaga kerja di industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan elektronik yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia 

Sektor kesehatan dan pendidikan: perempuan merupakan mayoritas tenaga kerja sebagai perawat, bidan, guru, dan tenaga pendidik yang berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia 

Sektor UMKM dan ekonomi informal: lebih dari 60% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan yang menopang ekonomi keluarga dan ketahanan ekonomi nasional 

Sektor digital dan kewirausahaan: perempuan semakin aktif dalam ekonomi digital sebagai pelaku usaha daring, kreator, dan inovator 

“Namun ironisnya, kontribusi besar ini belum diiringi dengan perlindungan, pengakuan, dan kesempatan yang setara,” ujar Mirah.

Meskipun telah ada regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, implementasinya dinilai masih belum optimal, terutama dalam perlindungan pekerja perempuan di tingkat perusahaan.

Dalam momentum Hari Kartini 2026, serikat pekerja menyerukan:

Penguatan penegakan hukum terhadap pelecehan dan diskriminasi 

Penerapan upah setara untuk pekerjaan setara 

Peningkatan keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan serikat pekerja 

Perlindungan khusus bagi perempuan di sektor informal 

Penciptaan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan 

“Habis Gelap, Terbitlah Terang, dan terang itu harus diwujudkan dalam keadilan bagi seluruh pekerja/buruh perempuan,” kata Mirah.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement