Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Lantik 5 Pejabat Baru Eselon II Kemenkeu, Ini Nama hingga Jabatannya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |16:10 WIB
Purbaya Lantik 5 Pejabat Baru Eselon II Kemenkeu, Ini Nama hingga Jabatannya
Purbaya Lantik 5 Pejabat Baru Eselon II Kemenkeu, Ini Nama hingga Jabatannya (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik lima pejabat eselon II baru di lingkungan Kementerian Keuangan pada hari ini. Prosesi pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan struktur birokrasi Kemenkeu dalam menghadapi dinamika ekonomi dunia yang kian kompleks.

Purbaya mengingatkan para pejabat yang baru dilantik mengenai besarnya tanggung jawab yang kini berada di pundak mereka. Purbaya menegaskan bahwa jabatan yang diberikan adalah instrumen untuk menjaga kedaulatan ekonomi negara.

“Hari ini kita lantik pejabat baru intinya satu, Anda sekarang pegang kepercayaan negara di tengah dunia yang tidak stabil,” ujar Purbaya dalam acara pelantikan tersebut, Selasa (21/4/2026). 

Purbaya berpesan agar para pejabat senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Dia menggarisbawahi bahwa jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar fasilitas yang dinikmati.

Berikut adalah lima pejabat pimpinan pratama yang baru saja menempati posisi strategis:

1. Rofii Edy Purnomo: Kepala Biro Advokasi
2. Ihda Muktiyanto: Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan
3. Ferry Ardiyanto: Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi
4. Sugeng Apriyanto: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara
5. Suska: Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya

 

Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari langkah penyegaran organisasi yang dilakukan Kemenkeu sebelumnya. Pada bulan lalu, Kementerian Keuangan telah melakukan rotasi masif terhadap 1.585 pejabat, termasuk di dalamnya 44 pejabat pimpinan pratama eselon II.

Kebijakan rotasi tersebut diformalkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2026 tentang Pengukuhan dalam Jabatan pada Lembaga National Single Window. 

Ke-44 pejabat eselon II tersebut telah ditempatkan di berbagai unit eselon I, mulai dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), hingga badan-badan strategis seperti Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement