JAKARTA - Industri kripto di Indonesia telah berkembang dari sekadar eksperimen teknologi menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital yang semakin matang, teregulasi dan mendapat kepercayaan luas dari masyarakat.
"Perjalanan industri kripto hari ini sudah sangat berbeda dibanding satu dekade lalu," kata CEO Indodax William Sutanto di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Sebagai gambaran, Indodax mencatatkan bahwa kini hampir menyentuh angka 10 juta member jelang Bitcoin Pizza Day pada 22 Mei 2026. Menurutnya, bahwa pertumbuhan jumlah member tidak hanya menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital, tetapi juga meningkatnya kebutuhan terhadap platform perdagangan kripto yang mengedepankan keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
"Jika dahulu fokus utamanya adalah akses dan adopsi, kini industri bergerak menuju fase yang lebih matang dengan menempatkan kepercayaan dan perlindungan pengguna sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Bitcoin Pizza Day merupakan momen historis dalam industri kripto global yang merujuk pada transaksi pembelian dua loyang pizza menggunakan Bitcoin pada tahun 2010. Transaksi ini adalah tonggak sejarah, pertama kali Bitcoin memiliki nilai ekonomi di dunia nyata.
Dari peristiwa tersebut, kripto berkembang menjadi instrumen digital dengan tingkat adopsi yang terus meningkat secara global, termasuk di Indonesia. Berdasarkan data OJK per Maret 2026, jumlah pengguna kripto nasional telah mencapai 21,37 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya atau sekitar 46,5% merupakan member Indodax.
Menurut William, pertumbuhan industri juga diikuti oleh perubahan standar operasional yang semakin ketat. Seiring bertambahnya jumlah pengguna dan hadirnya pengawasan industri kripto melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pelaku industri dituntut untuk meningkatkan tata kelola, transparansi, serta sistem keamanan yang lebih komprehensif.
Dalam hal ini, lanjutnya, aspek Know Your Customer (KYC) Hygiene menjadi salah satu fondasi penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan identitas, fraud digital, hingga ancaman siber yang semakin kompleks di era digital saat ini.
“Dalam industri yang terus berkembang, keamanan tidak lagi hanya berbicara soal perlindungan aset, tetapi juga perlindungan identitas digital pengguna. Karena itu, praktik KYC Hygiene dan penguatan sistem keamanan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sejalan dengan meningkatnya standar transparansi industri, pihaknya juga menyediakan Proof of Reserves (PoR) sebagai salah satu bentuk akuntabilitas perusahaan terhadap member.
Melalui sistem ini, aset pengguna dapat diverifikasi secara berkala untuk memastikan ketersediaan dana yang tersimpan di platform tetap terjaga secara transparan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong penerapan standar operasional industri aset digital yang berorientasi pada perlindungan pengguna.
Selain itu, diperluas pilihan aset digital yang dapat diperdagangkan di platform guna mendukung kebutuhan pengguna yang semakin beragam. Saat ini, tersedia lebih dari 500 aset kripto, termasuk aset terbaru berbasis Real World Assets (RWA) seperti Tokenized Stocks.
Kehadiran berbagai pilihan aset tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif diversifikasi portofolio yang lebih luas seiring berkembangnya minat dan pemahaman masyarakat terhadap investasi aset digital.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.