MinimumPemerintah Jepang menetapkan upah minimum per jam (Chiiki-betsu Saitei Chingin).
Di wilayah perkotaan besar seperti Tokyo, upah minimum berada di kisaran ¥1.113 (sekitar Rp117.800) per jam.
Jika diakumulasikan dengan kerja lembur, ini akan menambah penghasilan bulanan Anda secara signifikan.
Pemotongan dan Biaya HidupAngka di atas biasanya merupakan gaji kotor (bruto).
Dari jumlah tersebut, gaji Anda akan dipotong sekitar 15-20% untuk:
Pajak penghasilan.
Asuransi kesehatan dan pensiun.
Potongan tempat tinggal atau asrama.
Total biaya hidup realistis bagi pekerja Indonesia yang tinggal di Jepang berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp7.000.000 per bulan, tergantung gaya hidup dan lokasi.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.