4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda,
5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
Untuk memastikan proses penyaluran berjalan dengan lancar, TASPEN mengimbau seluruh penerima manfaat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. TASPEN menegaskan bahwa seluruh layanan kepada peserta diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Oleh karena itu, peserta diharapkan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, maupun Call Center 1500919.
Melalui langkah ini, TASPEN menegaskan komitmen berkelanjutan Perusahaan dalam menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan terpercaya. Tak hanya itu, TASPEN juga memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.
(Agustina Wulandari )
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.