JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat total pengeluaran biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp191,33 triliun sepanjang 2025. Alokasi dana yang terus meningkat ini didominasi oleh pembiayaan penyakit katastropik, dengan kasus penyakit jantung sebagai pos pengeluaran tertinggi.
Kenaikan pengeluaran ini mencerminkan tingginya beban medis yang ditanggung untuk memulihkan kesehatan masyarakat di berbagai fasilitas kesehatan (faskes). Manajemen BPJS Kesehatan terus memastikan kecukupan likuiditas agar pembayaran klaim pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar.
“Pengeluaran biaya untuk pelayanan kesehatan yaitu Rp191,33 triliun pada 2025. Angka ini meningkat dari tahun 2024 yang sebesar Rp176,11 triliun,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam paparan publik institusi di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Peningkatan beban jaminan kesehatan ini menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dari total anggaran tersebut, penyakit katastropik menyerap porsi 26,28 persen dari keseluruhan biaya pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan pada 2025.
Pembiayaan penyakit kritis tersebut didominasi kasus penyakit jantung yang mencapai Rp17,3 triliun, disusul gagal ginjal sebesar Rp13,3 triliun, kanker Rp10,3 triliun, serta stroke Rp7,2 triliun.
Tingginya klaim untuk penyakit-penyakit tersebut mendorong BPJS Kesehatan memperkuat program pencegahan dini di masyarakat. Melalui edukasi, masyarakat diharapkan menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah keparahan penyakit.
“Untuk penyakit katastropik ini, kami terus mendorong upaya promotif dan preventif melalui gaya hidup sehat,” kata Prihati.
Meningkatnya biaya layanan juga dipengaruhi lonjakan pemanfaatan program JKN yang pada 2025 mencapai 725,3 juta kunjungan, naik dari 673,9 juta kunjungan pada 2024. Artinya, terdapat lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan kesehatan per hari.
Sebanyak 38 persen dari total pemanfaatan berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), menunjukkan tingginya ketergantungan kelompok rentan terhadap program ini untuk layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga mempercepat penyelesaian klaim kepada fasilitas kesehatan. Di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), rata-rata pembayaran klaim mencapai 11,37 hari kerja. Sementara klaim rumah sakit diselesaikan dalam 13,64 hari kalender, lebih cepat dari ketentuan regulasi.
Sejalan dengan itu, cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,62 persen dari total penduduk Indonesia atau 282,7 juta jiwa pada 2025, meningkat dari 282,1 juta jiwa pada 2024.
“Capaian keikutsertaan program JKN pada akhir 2025 mencapai 282,7 juta jiwa. Ini meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 282,1 juta jiwa,” kata Prihati.
Secara wilayah, cakupan Universal Health Coverage (UHC) telah meluas hingga 30 provinsi serta 407 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.