Sebagai informasi, S&P DJI saat ini telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist) untuk tinjauan tahun 2027. S&P DJI menyatakan akan terus memonitor perkembangan transparansi kepemilikan saham serta panduan dari BEI.
“Jika keadaan memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus untuk sekuritas Indonesia,” ungkap S&P DJI dalam pengumumannya, Rabu (8/7/2026).
Mengacu metodologi klasifikasi S&P DJI, jika permasalahan transparansi tidak terselesaikan dalam satu tahun setelah penerapan perlakuan khusus, maka status klasifikasi pasar Indonesia akan kembali dievaluasi pada tinjauan tahunan berikutnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.