Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gangguan Listrik Tak Bisa Dilihat dari Satu Faktor Saja

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2026 |11:14 WIB
Gangguan Listrik Tak Bisa Dilihat dari Satu Faktor Saja
Mencari tahu penyebab utama terjadinya gangguan listrik atau blackout. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batu bara perlu dikaji secara menyeluruh dan tidak langsung dikaitkan sebagai penyebab utama terjadinya gangguan listrik atau blackout. Proses hukum yang berjalan harus menjadi dasar untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman, meminta publik menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh dugaan dibuktikan melalui mekanisme penyidikan dan persidangan.

“Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan,” kata Ferdy, Minggu (12/7/2026). 

Menurut Ferdy, gangguan listrik tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara. Ia menilai terdapat sejumlah variabel lain yang perlu ditelusuri untuk mengetahui akar persoalan.

“Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak. Masih banyak faktor lain yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Tata Kelola Pasokan Batu Bara Perlu Diperkuat

Ferdy menilai salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian adalah tata kelola pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Ia mengatakan masih terdapat tantangan dalam pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri, salah satunya ketika sebagian produsen memilih menjual batu bara ke pasar ekspor saat harga global meningkat.

Selain itu, Ferdy mendorong adanya transparansi dalam mekanisme penyediaan dan penyaluran batu bara untuk pembangkit listrik. Menurutnya, keterbukaan data dapat membantu mengidentifikasi persoalan secara lebih objektif.

“Semuanya harus dibuka. Harus transparan supaya kita tahu di mana persoalannya,” katanya.

Transparansi dan Evaluasi

Ferdy meminta PLN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara terus memperkuat tata kelola pasokan batu bara.

Menurutnya, publikasi data terkait pemasok dan penyaluran batu bara dapat menjadi langkah untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan ketersediaan energi berjalan optimal.
 Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah

Di sisi lain, Ferdy mengingatkan pentingnya menerapkan asas praduga tak bersalah dalam setiap dugaan pelanggaran hukum.

Ia menilai seluruh informasi terkait dugaan korupsi harus melalui proses verifikasi dan pembuktian sebelum dikaitkan dengan suatu peristiwa tertentu.

“Harus ada proses dan verifikasi. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement