Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jasa Raharja Salurkan Rp1,948 Triliun Santunan kepada 91.836 Korban Kecelakaan hingga Juli 2026

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |14:03 WIB
Jasa Raharja Salurkan Rp1,948 Triliun Santunan kepada 91.836 Korban Kecelakaan hingga Juli 2026
PT Jasa Raharja (Persero) mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan. (Foto: Okezone.com/Jasa Raharja)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh Indonesia hingga Juli 2026.

Perseroan juga telah bekerja sama dengan 2.857 rumah sakit, dengan rata-rata kecepatan pembayaran santunan meninggal dunia 1 hari 00 jam 35 menit dan santunan luka-luka 4 hari 11 jam 09 menit.

"Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan negara hadir melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, Selasa (18/8/2026).

Selain pelayanan santunan, Jasa Raharja juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan transportasi.

Hingga Juli 2026, perusahaan telah merealisasikan 4.872 kegiatan action plan keselamatan transportasi, yang meliputi edukasi dan kampanye keselamatan, pelatihan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga pemetaan wilayah rawan kecelakaan.

Dalam merespons kondisi di sejumlah wilayah terdampak, Jasa Raharja menyiapkan dukungan bagi masyarakat pengungsi di tiga wilayah yang paling terdampak, yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur.

Keselamatan Salah Satu Wujud Kemerdekaan RI

Dia mengatakan, kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan untuk bergerak, tetapi juga tentang kepastian bahwa setiap perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan penuh harapan.

Menurutnya, keselamatan adalah cara merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari. Negara harus hadir untuk memastikan masyarakat dapat bergerak dengan aman, bekerja dengan tenang, belajar, berusaha, dan pulang dengan harapan.

"Karena itu, setiap transformasi layanan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan," katanya.

Dia menjelaskan, Jasa Raharja terus memperkuat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap perbaikan layanan.

Data tidak hanya digunakan untuk melihat angka, tetapi juga menjadi dasar untuk memahami kebutuhan masyarakat, mempercepat respons, menyederhanakan proses, dan memastikan pelayanan menjadi semakin mudah, cepat, dan relevan.

Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan.

"Setiap inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi yang paling membutuhkan perlindungan," ujarnya.

Sejalan dengan arah transformasi dan penguatan tata kelola sesuai arahan BP BUMN dan Danantara, Jasa Raharja terus memastikan setiap pengembangan layanan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Transformasi tersebut diarahkan tidak hanya pada peningkatan efisiensi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penguatan kualitas layanan, pengambilan keputusan berbasis data, serta penciptaan manfaat yang semakin relevan bagi masyarakat.

Awaluddin menegaskan, mandat Jasa Raharja berdasarkan UU No. 33 dan No. 34/1964 merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional.

Karena itu, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya diwujudkan melalui penyerahan santunan, tetapi juga melalui sistem pelayanan yang memastikan korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan manusiawi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement