Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akui Terlibat Judol, Penerima Bansos Diminta Hentikan Aktivitas dan Tutup Rekening

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 23 Agustus 2026 |14:15 WIB
Akui Terlibat Judol, Penerima Bansos Diminta Hentikan Aktivitas dan Tutup Rekening
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memang terlibat judi online (judol) untuk menghentikan aktivitas. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Jika setelah proses klarifikasi ditemukan bukti bahwa bansos digunakan untuk judi online, penyaluran bantuan akan dihentikan.

“Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,” jelas Gus Ipul.

Dengan demikian, menutup rekening dan menghentikan aktivitas judol tidak dapat dipastikan secara otomatis membuat KPM tetap menerima bansos. Kelanjutan bantuan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan status penerima berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kemensos menjelaskan PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi persyaratan, sementara penentuan sasaran bansos menggunakan data kesejahteraan yang bersifat dinamis.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement