“Tarif boleh turun, tetapi kalau produk kita belum memenuhi standar, biaya sertifikasinya tinggi atau pengusaha tidak memiliki akses kepada buyer, peluangnya tidak akan maksimal. Jadi setelah negosiasi selesai, pekerjaan berikutnya adalah mempersiapkan dunia usaha,” katanya.
Hipmi melihat sedikitnya empat hal yang perlu menjadi perhatian dalam implementasi IEU-CEPA, yakni percepatan standardisasi dan sertifikasi, pembiayaan ekspor yang kompetitif, perluasan akses kepada buyer melalui business matching dan misi dagang, serta peningkatan kapasitas produksi agar pelaku usaha mampu menjaga volume dan kualitas secara konsisten.
“Banyak pengusaha kita punya produk yang bagus. Tantangannya sering berada pada skala produksi, konsistensi kualitas, pembiayaan, sertifikasi, dan akses pasar. Kalau hambatan-hambatan ini bisa kita pecahkan, akan lebih banyak pengusaha Indonesia yang mampu menjadi eksportir,” ujar Ade Jona.
Selain ekspor, Ade Jona menilai IEU-CEPA harus dimanfaatkan untuk menarik investasi Eropa yang dapat memperkuat struktur industri Indonesia, khususnya pada sektor manufaktur, teknologi, energi hijau, kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi.
Investasi tersebut, menurutnya, idealnya membawa transfer teknologi, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta membangun keterkaitan dengan perusahaan dan pemasok dalam negeri.
“Kita ingin hubungan ekonomi Indonesia-Eropa berjalan dua arah. Produk Indonesia semakin banyak masuk Eropa, sementara investasi dan teknologi Eropa masuk untuk memperkuat kapasitas industri kita. Dengan begitu, manfaat IEU-CEPA tidak berhenti pada perdagangan, tetapi ikut meningkatkan produktivitas ekonomi nasional,” jelasnya.