JAKARTA - Serikat pekerja menyoroti persoalan penetapan desil penerima manfaat yang dinilai tidak boleh lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi atau pemutakhiran data. Menurut mereka, persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat.
"Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan pekerja bahwa kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan berarti. Penghasilan tetap, pekerjaan tetap, jumlah tanggungan tetap, bahkan beban hidup semakin berat. Namun, posisi desil mereka justru berubah atau naik," ujar Presiden Aspirasi Mirah Sumirat, Senin (24/8/2026).
Mirah mengkhawatirkan perubahan desil tersebut berdampak pada hilangnya nama masyarakat dari daftar penerima bantuan sosial. Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena masyarakat yang kehidupannya tidak semakin sejahtera justru dikategorikan lebih mampu.
"Jangan sampai rakyat miskin kalah oleh angka dan kalah oleh sistem," tegasnya.
Serikat pekerja memahami bahwa pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran. Namun, mereka mempertanyakan apabila akurasi tersebut hanya diukur berdasarkan sistem dan klasifikasi, sementara kondisi faktual masyarakat di lapangan tidak tercermin secara memadai.
Seorang buruh yang memiliki penghasilan tetap, misalnya, harus menghadapi kenaikan biaya kontrakan, transportasi, makanan, pendidikan anak, kesehatan, serta berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya. Jika pendapatannya tidak bertambah, tetapi beban hidup meningkat, kemampuan ekonominya secara nyata justru semakin tertekan.
Karena itu, kemampuan ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari apa yang dimiliki seseorang. Kondisi tersebut juga harus dinilai berdasarkan besarnya beban yang harus ditanggung untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Aspirasi meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh sistem penetapan desil yang saat ini digunakan sebagai salah satu dasar penentuan penerima manfaat.
Aspirasi juga mendorong agar penetapan masyarakat berdasarkan desil dihentikan dan diganti dengan sistem penyajian data yang lebih transparan, objektif, terukur, serta mampu menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata.
Pemerintah, menurut Aspirasi, harus menunjukkan kepada publik kondisi ekonomi masyarakat secara lebih rinci, mulai dari pendapatan, jumlah tanggungan, beban pengeluaran rumah tangga, biaya hidup di wilayah tempat tinggal, hingga kondisi pekerjaan dan kesejahteraan.
"Jangan sampai masyarakat hanya diberi label Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan seterusnya, sementara label tersebut tidak mampu menggambarkan kesulitan hidup yang sebenarnya mereka alami," ujarnya.
Serikat pekerja juga menyoroti fenomena exclusion error, yaitu kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan sosial justru keluar dari daftar penerima manfaat.
"Kami tidak ingin berspekulasi mengenai jumlah kasus exclusion error sebelum dilakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh. Namun, adanya keluhan masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bansos kemudian kehilangan bantuan setelah terjadi perubahan data atau desil merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele," ujarnya.
Jika data berubah, tetapi kondisi kehidupan masyarakat tidak berubah, maka yang harus diperiksa adalah data tersebut, bukan masyarakat yang disalahkan.
Pemerintah harus turun ke lapangan dan memastikan tidak ada keluarga miskin, buruh berpenghasilan rendah, maupun kelompok rentan yang kehilangan hak atas perlindungan sosial hanya karena persoalan klasifikasi administratif.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.