JAKARTA - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan ekspor dan menutup celah kebocoran kekayaan negara. Penataan menjadi penting karena ekspor sumber daya alam (SDA) masih menghadapi persoalan under invoicing maupun transfer pricing.
Masalah ini pun membutuhkan mekanisme pengawasan yang mampu menghubungkan transaksi secara menyeluruh. Nilai ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) mencapai sekitar USD66,13 miliar atau setara dengan Rp1.171,49 triliun dalam konteks perdagangan sumber daya nasional.
Dari 20 komoditas ekspor terbesar Indonesia, sebanyak 16 komoditas merupakan SDA yang belum berbentuk produk jadi. Kondisi itu menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat agar besarnya aktivitas ekspor memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.
Menurut Peneliti Nagara Institute Edi Sewandono, ada kesenjangan antara besarnya kontribusi ekspor Indonesia dan penerimaan keuangan negara yang masih kecil. Sebelum adanya PT DSI, eksportir dapat berhubungan langsung dengan pembeli asing sehingga proses pembayaran berlangsung tanpa satu mekanisme agregasi.
“Kehadiran PT DSI membuka peluang membangun mekanisme yang lebih terintegrasi dalam mengawasi harga, volume, pembayaran, dan tujuan ekspor,” ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Meski begitu, integrasi tersebut membutuhkan infrastruktur data, keuangan, dan mekanisme pengawasan yang mampu mengurangi asimetri informasi. PT DSI juga menghadapi tantangan berupa tekanan dari pelaku besar yang selama ini mempunyai pengaruh dalam perdagangan komoditas strategis Indonesia.
Oleh karena itu, keberhasilan PT DSI akan sangat bergantung pada keberanian menjaga independensi ketika menjalankan mandat pengawasan ekspor nasional.
Dirinya pun mengusulkan agar fungsi perdagangan tidak seluruhnya menjadi beban PT DSI melalui mekanisme trading yang membutuhkan modal kerja sangat besar.
Menurutnya, pemerintah juga dapat memanfaatkan perusahaan perdagangan yang telah eksis, sementara PT DSI menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan transaksi.
“Pendekatan itu dinilai dapat menjaga tujuan reformasi tanpa menempatkan negara pada risiko pendanaan dan perdagangan komoditas,” tuturnya.
Selain itu, dirinya mendorong penggunaan konsultan independen dan teknologi yang sulit diintervensi manusia untuk mengevaluasi ekspor komoditas.
Pemanfaatan lembaga seperti SGS, Sucofindo, atau Surveyor Indonesia dapat membantu memastikan kualitas dan kuantitas komoditas sesuai dengan dokumen perdagangan. Teknologi berbasis kecerdasan artifisial juga dapat dikembangkan untuk memperkuat objektivitas pemeriksaan serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.
Teknologi dan Data Jadi Tantangan Utama PT DSI
Pada kesempatan yang sama, Managing Director Business 3 Danantara Asset Management Febriany Eddy menjelaskan PT DSI terbentuk dengan kata kunci penguatan tata kelola. Tata kelola tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan sumber daya negara sekaligus menangani persoalan under invoicing dan transfer pricing.
“Kata kuncinya adalah penguatan tata kelola supaya ada optimalisasi sumber daya negara Indonesia ini yang memberikan optimum value,” ujarnya.
Febriany Eddy mengemukakan, PT DSI mengembangkan platform digital berbasis data untuk meminimalkan intervensi manusia dalam proses pengawasan ekspor. Platform itu mempunyai delapan mesin analitik yang mencakup harga, kuantitas, kualitas, afiliasi, pengiriman, data negara tujuan, serta penerimaan.
Seluruh sistem akan merekonsiliasi setiap alur dokumen, alur fisik, hingga alur pembayaran secara end to end. Platform fase pertama pun telah dirilis, tetapi pengembangannya masih berlangsung dan akan terus mendapat pembaruan secara bertahap.
PT DSI juga tidak membangun sistem dari nol, melainkan mengidentifikasi dan mengintegrasikan berbagai platform data kementerian yang telah tersedia.
“Sistem akan memperluas kemampuan validasi harga, penelusuran pengiriman, serta akses data negara tujuan melalui kerangka kerja pemerintah,” papar Febriany.
PT DSI juga menyiapkan kerja sama dengan surveyor untuk memastikan proses sampling, pemeriksaan laboratorium, dan hasil pengujian dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, penguatan teknologi dapat membuat proses pengawasan semakin mudah ditelusuri, konsisten, dan kredibel bagi seluruh pihak.
Febriany menegaskan, tujuan akhirnya adalah menjadikan PT DSI sebagai sumber data terpadu yang menghubungkan seluruh proses ekspor.
Lebih lanjut, ia menyebut platform DSI telah melacak 6.500 transaksi ekspor dengan volume sekitar 90 juta ton. Transaksi itu mencakup 50 pelabuhan, 25 provinsi, serta 100 negara tujuan, meskipun platform fase pertama belum sepenuhnya sempurna.
Dari penelusuran awal, terdapat potensi sekitar USD5 miliar yang masih membutuhkan proses validasi lebih lanjut sebelum dikategorikan sebagai under invoicing.
Selain pengawasan, PT DSI tetap menempatkan kontinuitas ekspor dan kepastian berusaha sebagai prinsip utama pelaksanaan mandatnya. Eksportir yang menjalankan bisnis secara benar tidak perlu khawatir lantaran PT DSI hanya memastikan kepatuhan, bukan mengganggu aktivitas usaha.
“Pendekatan ini sekaligus menunjukkan bahwa reformasi tata kelola perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kegiatan ekonomi yang sehat,” ucap Febriany.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.