Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uji Coba Bansos Tunai di 2027, Masyarakat Dapat Rp5,4 Juta?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 05 September 2026 |18:39 WIB
Uji Coba Bansos Tunai di 2027, Masyarakat Dapat Rp5,4 Juta?
Uji Coba Bansos Tunai di 2027, Masyarakat Dapat Rp5,4 Juta? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal I-II 2027.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah masih mengolah data penerima bansos untuk memastikan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Luhut menjelaskan mekanisme penyaluran bansos nantinya diarahkan menggunakan transfer tunai. Namun, pemerintah masih akan mengatur mekanisme agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.

“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait besaran bantuan, Luhut mengatakan pihaknya menghitung bantuannya mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Meski demikian, Luhut menambahkan besaran tersebut masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun,” ujarnya.

 



Luhut mengatakan pemerintah juga tengah mengembangkan sistem untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos dengan memanfaatkan teknologi digital dan mengintegrasikan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Luhut menyebut verifikasi penerima juga akan menggunakan pengenalan wajah (face recognition). Penerima yang telah dinyatakan memenuhi kriteria akan mendapatkan transfer tunai, sementara masyarakat yang merasa berhak tetapi belum menerima bantuan dapat mengajukan sanggah.

“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut dilansir Antara.

Ia menambahkan proses pengembangan sistem tersebut dilakukan secara bertahap agar pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaannya sebelum diterapkan secara lebih luas.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement