JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eva Stevany Rataba kini tidak lagi masuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 4. Mensos menyebut hal ini berdasarkan pemutakhiran data terbaru.
"Ya, ini benar memang dia ada di desil 4, tapi dia belum pernah menerima bansos. Nah setelah kita tahu ada ada informasi ini kita telusuri, dimutakhirkan, sekarang dia sudah tidak di desil 4 lagi," ujar Gus Ipul sapaan akrabnya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dengan demikian, kata Gus Ipul, anggota DPR tersebut tidak akan menerima bantuan sosial (bansos). Gus Ipul juga menegaskan bahwa Eva selama ini belum menerima bansos dari pemerintah.
"Itu adalah setiap informasi itu kita jadikan sebagai bagian dari pemutakhiran data. Jadi anggota DPR ini belum pernah mendapatkan bansos juga," sambung dia.
Gus Ipul menyebut hal ini bukan imbas dari adanya kesalahan data. Menurutnya, hal ini justru menunjukan pemerintah terus berniat untuk memberikan data yang paling akurat terhadap penerima manfaat.
"Nah untuk ini tidak ada yang salah ya, ini memang bagian dari proses konsolidasi data dan kita punya komitmen untuk memperbaiki," tegas dia.
Kabar Eva Stevany Rataba masuk dalam kelompok desil 4 dan daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan menuai sorotan. Terlebih lagi dirinya mempunyai harta kekayaan Rp3,5 miliar yang tercatat di LHKPN.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba angkat bicara soal namanya yang tercatat dalam kelompok Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia mengklaim tidak pernah bansos PKH maupun mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan tersebut.
Eva mengaku heran ketika mengetahui namanya masuk dalam Desil 4. la kemudian mempertanyakan persoalan tersebut saat rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya sendiri merasa heran ketika mengetahui bahwa nama saya tercatat dalam desil 4. Karena itu, saat rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik, saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa," kata Eva dalam keterangannya.
Eva juga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan. Dia meminta data tersebut segera diperiksa dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan.
Eva juga meluruskan anggapan bahwa seseorang yang masuk desil 4 otomatis merupakan penerima PKH. Menurutnya, keduanya merupakan hal berbeda.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.