JAKARTA - Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai. Besaran bansos transfer tunai ini mencapai Rp5,4 juta.
Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bansos dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal I-II 2027.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah masih mengolah data penerima bansos untuk memastikan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.
“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta.
Luhut menjelaskan, mekanisme penyaluran bansos nantinya diarahkan menggunakan transfer tunai. Namun, pemerintah masih akan mengatur mekanisme agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.