Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar hingga BTN Siap Layangkan Somasi Klaim Dana Nasabah

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2026 |14:11 WIB
Ini Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar hingga BTN Siap Layangkan Somasi Klaim Dana Nasabah
Ini Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar hingga BTN Siap Layangkan Somasi Klaim Dana Nasabah (Foto: Okezone)
A
A
A

Karena gugatan kembali dilayangkan dan proses persidangan masih berlangsung, Widodo  meminta seluruh pihak untuk menghormati jalannya peradilan yang sah serta tidak membangun opini sepihak.

"Proses perdata terkait klien kami dengan saudari Linawati saat ini masih berjalan di pengadilan. Kami mengimbau semua pihak agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan justru membangun asumsi sepihak di ruang digital," tegasnya.

Sebagai institusi perbankan yang taat hukum, BTN memastikan senantiasa kooperatif dan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan serta perlindungan hak nasabah. 

Widodo menegaskan bahwa jika nantinya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) memerintahkan Perseroan untuk melakukan pembayaran, maka pihaknya akan dengan patuh dan bertanggung jawab memenuhinya sesuai dengan amar putusan hakim.

Melalui pernyataan ini, BTN berharap publik dan media dapat melihat permasalahan secara objektif berdasarkan koridor hukum, serta menegaskan bahwa Perseroan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap penyampaian informasi atau tuduhan yang tidak didukung fakta demi melindungi reputasi institusi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement