JAKARTA – Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melemah pada perdagangan Selasa (15/9/2026), setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterkaitan perusahaan tersebut dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data perdagangan, saham SMRA turun 2,41 persen menjadi Rp324 per saham. Saham SMRA dibuka di level Rp328 dan sempat menyentuh level terendah Rp322.
KPK sebelumnya mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).
"Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Budi mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Menurut dia, salah satu pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon.
"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ujar Budi.
KPK menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang.