Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fatal! 5 Perusahaan Ini Biarkan Ribuan Hektare Hutan Terbakar, Izin Dicabut

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 22 September 2026 |22:14 WIB
Fatal! 5 Perusahaan Ini Biarkan Ribuan Hektare Hutan Terbakar, Izin Dicabut
Izin usaha lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan dicabut. (Foto: Okezone.com/Kemenhut)
A
A
A

1. PT Wana Lestari Jaya (Sanggau dan Sekadau, Kalbar): Luas konsesi 29.140 hektare (luas terbakar 47,84 hektare).

2. PT Prima Multi Buana (Banjar, Kalsel): Luas konsesi 11.882 hektare (luas terbakar 18,20 hektare).

3. PT Pancaran Wana Nusa (Lamandau, Kalteng): Luas konsesi 3.812 hektare (luas terbakar 497 hektare).

4. PT Grace Putri Perdana (Lamandau, Sukamara, dan Ketapang): Luas konsesi 28.990 hektare (luas terbakar 374,99 hektare).

5. PT Babugus Wahana Lestari (Kapuas, Kalteng): Luas konsesi 18.640 hektare (luas terbakar 231,10 hektare).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement