Penerimaan dari retribusi tersebut turut mendukung penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, manfaat layanan Puskeswan tidak hanya dirasakan oleh hewan dan pemiliknya.
Saat menggunakan layanan Puskeswan dan membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, masyarakat secara tidak langsung turut berkontribusi terhadap keberlangsungan pelayanan publik.
Melalui penyediaan Puskeswan dan Mobil Klinik Hewan Keliling, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan akses layanan kesehatan hewan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, informasi mengenai jadwal, lokasi, jenis pelayanan, dan tarif dapat diperiksa terlebih dahulu melalui kanal informasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun DKPKP Provinsi DKI Jakarta.
(Agustina Wulandari )
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.