JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengklaim bahwa 80 persen produk lokal, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), telah masuk ke jaringan ritel modern. Capaian tersebut dinilai menunjukkan bahwa produk dalam negeri semakin memiliki daya saing di pasar domestik.
Budi mengatakan bahwa capaian tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Menurutnya, besarnya pasar domestik menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk terus memperluas pemasaran produknya.
"Produk UMKM kita, produk lokal kita itu sudah 80 persen ada di ritel modern ya. Ini karena memang produk Bapak Ibu mempunyai daya saing," ujar Budi dalam acara Trade Expo Indonesia (TEI), Kamis (15/10/2026).
Pemerintah sebelumnya pernah menerapkan aturan yang mewajibkan minimarket menyediakan sedikitnya 30 persen produk UMKM. Namun, ketentuan tersebut mendapat sorotan karena dinilai berkaitan dengan aturan perdagangan internasional.
Budi menyebutkan bahwa pemerintah kini mengubah pendekatan tersebut dengan mengedepankan pola kemitraan antara pelaku UMKM dan pengelola ritel modern. Melalui skema ini, produk UMKM dituntut mampu bersaing dari sisi kualitas dan daya tarik, bukan sekadar mengandalkan kewajiban yang ditetapkan pemerintah.