Jalan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari masyarakat. Infrastruktur tersebut digunakan tidak hanya oleh kendaraan pribadi, tetapi juga transportasi publik, kendaraan logistik, hingga berbagai moda yang mendukung kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu, pemeliharaan jalan menjadi bagian penting untuk menjaga fungsi infrastruktur agar tetap dapat digunakan untuk mendukung mobilitas masyarakat. Pada saat yang sama, sebagian penerimaan pajak kendaraan juga dialokasikan untuk peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Pengembangan transportasi publik menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang pergerakan masyarakat di kota dengan tingkat mobilitas tinggi seperti Jakarta.
Membayar PKB tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan. Di balik pembayaran tersebut terdapat kontribusi terhadap penerimaan daerah yang sebagian dialokasikan untuk menunjang kebutuhan transportasi masyarakat.
Meski begitu, pembayaran pajak dari satu kendaraan tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan pembangunan atau pemeliharaan satu jalan maupun fasilitas transportasi tertentu. Seluruh penerimaan daerah dikelola melalui mekanisme penganggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.