Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Ungkap Harta Karun RI Rp5.400 Triliun dari 5 Konsesi Tambang

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |15:36 WIB
Prabowo Ungkap Harta Karun RI Rp5.400 Triliun dari 5 Konsesi Tambang
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya potensi cadangan sumber daya alam (SDA) senilai USD300 miliar. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya potensi cadangan sumber daya alam (SDA) senilai USD300 miliar atau sekitar Rp5.400 triliun berdasarkan laporan atas lima konsesi pertambangan di Indonesia. Temuan tersebut menjadi sorotan di tengah upaya menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak produktif dan memastikan kekayaan alam memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

Kepala Negara menyebut nilai cadangan tersebut berasal dari hasil studi cadangan yang telah dilakukan terhadap lima IUP dari ratusan izin pertambangan yang ada.

“Sebagai contoh, baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima konsesi, lima IUP dari sekitar ratusan IUP, memiliki cadangan terbukti (proven reserves) yang sudah didasarkan atas studi cadangan. Nilainya itu adalah Rp5.400 triliun, USD300 miliar,” ujar Prabowo, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). 

Menurut Prabowo, besarnya potensi sumber daya alam Indonesia harus diikuti dengan pengelolaan yang optimal agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat hingga daerah diminta lebih cermat dalam memberikan konsesi kepada pelaku usaha.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh sembarangan memberikan izin pertambangan tanpa memastikan kemampuan pemegang konsesi dalam menjalankan kegiatan usaha secara nyata.

“Kita tidak boleh selalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti. Kita percayakan konsesi itu kepada pihak yang benar-benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankannya,” kata Prabowo.

Prabowo menyoroti masih adanya konsesi pertambangan yang tidak dikelola selama bertahun-tahun meski telah memperoleh izin. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menghambat pemanfaatan sumber daya alam dan merugikan kepentingan negara.

Ia menduga sebagian pelaku usaha hanya mengincar izin untuk kepentingan spekulasi, bukan untuk menjalankan kegiatan pertambangan. Karena itu, pemerintah akan menertibkan izin yang tidak menunjukkan aktivitas nyata.

“Saya beri instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut,” tegasnya.

Prabowo juga menyinggung proyek pengembangan gas di Blok Masela yang telah lama tertunda. Ia mengatakan telah menemui perwakilan perusahaan Jepang, Inpex, untuk meminta kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut.

Dalam pertemuan itu, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pengembangan sumber daya energi untuk mendukung perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia meminta perusahaan memberikan kepastian pelaksanaan proyek atau menghadapi kemungkinan pencabutan izin.

Menurut Prabowo, pihak Inpex kemudian menyatakan komitmen untuk memulai aktivitas dalam enam bulan. Pemerintah, kata dia, akan memantau realisasi komitmen tersebut.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati investor yang beroperasi di Indonesia. Namun, penghormatan tersebut harus diimbangi dengan komitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai izin yang diberikan.

Ia menilai pengelolaan sumber daya alam harus mengutamakan kepentingan nasional, mengingat potensi kekayaan alam Indonesia sangat besar dan dapat menjadi sumber kemakmuran masyarakat apabila dikelola secara produktif.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement