Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Depan Prabowo, Bos OJK Ungkap Realisasi Kredit Daerah Rp53 Triliun dalam 3 Bulan

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |14:59 WIB
Di Depan Prabowo, Bos OJK Ungkap Realisasi Kredit Daerah Rp53 Triliun dalam 3 Bulan
Di Depan Prabowo, Bos OJK Ungkap Realisasi Kredit Daerah Rp53 Triliun dalam 3 Bulan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melaporkan realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan daerah mencapai Rp53 triliun kepada 2,1 juta penerima manfaat selama periode Agustus hingga Oktober 2026.

Penyaluran masif ini lahir dari penguatan sinergi antara OJK dan lembaga jasa keuangan di tingkat daerah melalui skema Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Capaian pembiayaan triwulanan tersebut disampaikan Friderica langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam forum koordinasi TPAKD. Ia menegaskan kucuran modal kerja ini menyentuh aktivitas produktif para pelaku usaha mikro di akar rumput secara nyata.

"Dari mulai bulan Agustus, September, Oktober sudah terjadi pemberian kredit pembiayaan kepada 2.100.000 penerima sebesar Rp53 triliun. Pembiayaan ini langsung dimanfaatkan masyarakat, mulai dari pengemudi ojek daring yang membuka warung kelontong hingga pelaku usaha makanan dan pakaian," ujar Friderica dalam forum tersebut yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Friderica menekankan bahwa realisasi tersebut tercermin dari profil penerima manfaat di lapangan, seperti pengemudi ojek daring yang membuka warung kelontong, masyarakat yang mengembangkan usaha penjualan makanan, hingga yang berdagang pakaian.

Selain usaha perdagangan skala rumahan, fasilitas pembiayaan ini turut menopang sektor komoditas dan pangan lokal, seperti yang diakses oleh penerima manfaat untuk perkebunan kopi sampai budi daya ikan nila.

Perluasan pembiayaan produktif tersebut ditopang oleh kesiapan kelembagaan keuangan daerah yang kini telah terbentuk menyeluruh di seluruh penjuru Tanah Air. OJK bersama pemerintah daerah memastikan seluruh yurisdiksi administratif memiliki wadah terpadu untuk mendorong pemerataan ekonomi.

"Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia. Jadi tidak ada daerah yang belum memiliki hal ini," kata Friderica.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement