Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Resmi Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |16:05 WIB
Prabowo Resmi Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
Prabowo Resmi Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (Foto: Prabowo/Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Pembentukan dewan tersebut diresmikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera. Syalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan. Terima kasih,” kata Prabowo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan dewan tersebut merupakan perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Perubahan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026.

“Kami berterima kasih atas persetujuan Bapak Presiden, mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, ini dengan PP Nomor 42/2026,” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut nama, tetapi juga orientasi program. Jika sebelumnya berfokus pada inklusi keuangan, terutama keterlibatan masyarakat dalam memiliki rekening, kini program diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.

“Kemudian orientasinya berubah kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inklusifity hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening tapi Bapak Presiden sudah mengubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga,” ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement