Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Program 3 Juta Rumah Capai 1,79 Juta Unit, FLPP Salurkan 187 Ribu Rumah

Rohman Wibowo , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2026 |10:05 WIB
Realisasi Program 3 Juta Rumah Capai 1,79 Juta Unit, FLPP Salurkan 187 Ribu Rumah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi Program 3 Juta Rumah selama dua tahun.
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi Program 3 Juta Rumah selama dua tahun. Percepatan penyediaan hunian tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Berdasarkan data per 15 Oktober 2026, realisasi pembangunan dan peningkatan kualitas rumah mencapai 1.790.081 unit. Jumlah tersebut terdiri atas pembangunan 1.103.918 unit rumah baru dan peningkatan kualitas 686.163 unit rumah.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dedikasi dan kolaborasi seluruh jajaran kementerian. Menurutnya, pelaksanaan program selama dua tahun terakhir membutuhkan ketahanan kerja, pengorbanan, dan komitmen kuat untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak.

“Capaian ini bukan hasil kerja satu atau dua orang, tetapi ada doa, keringat, perjuangan, dan pengorbanan seluruh pegawai Kementerian PKP. Kita bekerja dengan target yang sangat besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak huni. Karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terus bekerja dan berkontribusi,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (25/10/2026).

Pemerintah menggerakkan penyediaan hunian melalui dua skema utama, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PKP serta skema non-APBN Kementerian PKP. Skema kedua melibatkan kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, sektor perbankan, asosiasi pengembang, serta mitra strategis lainnya.

Program yang dibiayai melalui APBN Kementerian PKP meliputi bedah rumah, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, penanganan kawasan permukiman kumuh, serta penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement