Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketum APPI: Fit and Proper Test Hal Positif

Mochammad Wahyudi , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2008 |10:49 WIB
Ketum APPI: <i>Fit and Proper Test</i> Hal Positif
A
A
A

JAKARTA - Peraturan Ketua Bapepam-LK tentang keharusan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper) bagi anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan pembiayaan, ditanggapi positif oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia.

Meskipun aturan fit and proper test ini merupakan sesuatu yang baru untuk APPI. Namun, Wiwie menegaskan, itu tidak menjadi soal untuk asosiasinya.

"Justru ini adalah sesuatu yang positif untuk APPI, khususnya perusahaan pembiayaan," ucap Wiwie Kurnia, saat memberikan tanggapan dalam acara sosialisasi peraturan Ketua Bapepam-LK, di Gedung Dhanapala, Depkeu, Jakarta, Kamis (24/7/2008).

Menurut Wiwie, fit and proper test tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan manapun, terutama perusahaan pembiayaan. Karena seiring dengan pesatnya pertumbuhan perusahaan pembiayaan, maka diperlukan pengelolaan yang lebih profesional dan berintegritas.

"Nah, dua hal tersebut bisa menjadi basis untuk melakukan fit and proper test di perusahaan pembiayaan," jelasnya.

Untuk membuktikan bisnis perusahaan pembiayaan semakin menggurita. Wiwie menggambarkan, saat ini total aset perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam APPI sekitar Rp137 triliun dengan jumlah karyawan tidak kurang dari 100 ribu.

Selain itu, dia mengklaim, asosiasinya telah memiliki lebih dari 10 ribu jaringan di seluruh Indonesia. "Bahkan, jaringan kami masuk ke pelosok-pelosok dimana bank kesulitan untuk menjangkaunya," jelasnya. (ade)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement