JAKARTA - Pemerintah diminta tidak asal menunjuk Direktur Utama PT PLN yang akan menggantikan Fahmi Mochtar. Meski penunjukan itu merupakan kewenangan pemerintah, bukan berarti itu bisa dilakukan tanpa mempertimbangkan pihak lain, seperti DPR.
"Mau menempatkan orang siapa pun ya terserah. Tapi kalau berkaitan dengan APBN, tidak bisa itu (penempatan) atas kewenangan sendiri. Makanya harus ada public hearing, tapi tidak dalam kapasitas melakukan fit and proper. Harus diketahui orang ini (calon) diterima pasar atau tidak," kata anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon kepada okezone, belum lama ini.
Politisi PDIP ini berharap PLN tidak dipimpin oleh sosok yang penunjukannya berdasarkan suka dan tidak suka (like and dislike). Sebab, jika salah pilih, maka hal itu akan memiliki dampak luas bagi masyarakat yang sangat membutuhkan listrik.
"Jangan sampai perusahaan listrik negara dengan aset Rp400 triliun dan karyawan 50 ribu orang, yang sudah berumur puluhan tahun, dan disubsidi besar tiap tahun, lagi-lagi dinahkodai hanya karena like dan dislike," tegasnya.
Beberapa hari belakangan nama Dahlan Iskan, pengusaha di bidang media, disebut-sebut bakal menggantikan Fahmi sebagai Dirut PLN, sementara Direktur Pembangkit Jawa-Madura-Bali Murtaqi Syamsuddin akan menjadi wakilnya.
Berbagai kalangan mendesak agar direktur utama perusahaan BUMN nantinya memahami seluk beluk masalah kelistrikan, agar keputusan yang diambil nantinya tidak salah kaprah.
(Nurfajri Budi Nugroho)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.