Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Ngutang Rp4 T ke Daerah Penghasil Minyak

Andina Meryani , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2010 |13:31 WIB
Pemerintah <i>Ngutang</i> Rp4 T ke Daerah Penghasil Minyak
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Heru Haryono/Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah pusat (Pempus) masih berutang kepada daerah-daerah penghasil minyak sekira Rp4 triliun dari total utang sejak 2008 sebesar Rp10 triliun untuk Dana Bagi Hasil (DBH) daerah penghasil migas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah membayarkan sebagian utang itu sebesar Rp2 triliun pada 2009 dan Rp2 triliun lagi pada 2010 ini. Rencananya, pemerintah akan menganggarkan Rp2,2 triliun dalam APBN-P 2010.

"Seperti yang saya bilang ini kan sudah dianggarkan Rp1 triliun lagi, jadi sudah dibayarkan Rp3  triliun dari Rp10 triliun ya Pak. Lihat Pak Alex mukanya tidak happy benar, tambah Rp1 triliun lagi. Saya masukkan Rp1,2 triliun, ya Rp4,8 triliun. Pokoknya kalau ada fiskal space begitu ada penerimaan itu akan jadi prioritas di 2011," ujarnya seusai menjadi pembicara di acara Munas Forum Komunikasi Daerah Penghasil Migas, di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/2/2010).

Hal serupa juga disampaikan Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo. Menurut perinciannya, pemerintah telah membayarakan Rp 2 triliun pada 2009 dan 2010. Sedangkan, pada APBN-P akan ada tambahan Rp2,2 triliun. Sementara itu total utang DBH mencapai Rp10,1 triliun.

"Dalam APBN 2009 sudah, dalam APBN-P ada tambahan Rp 1 triliun dari Undang-Undang. Ada tambahan lagi Rp 1,2 triliun jadi ditotal sekira Rp6,2 triliun. Tadi kan utangnya Rp10,1 triliun, ya sekira Rp4 triliun lah (sisa utang DBH)," tandasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement